Kawal Ibukota Negara Kemen PUPR Gelar Rakor Dengan Kejaksaan RI

oleh -1,197 views

JAKARTA (BOS)–Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur di wilayah Kawasan Indonesia bagian Tengah dengan tema “Bangun Sinergi untuk Negeri, Infrastruktur Handal, Indonesia Maju”, Rabu (09/10) di Hotel Gran Senyiur-Balikpapan

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir, Widiarto, Sp.1 bersama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan Samuel Maringka. Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawalan dan Pengamanan TP4D secara serentak antara 13 (tiga belas) Kepala Kejaksaan Tinggi dengan 64 Kepala UPT/Balai/Satker kementerian PUPR di wilayah Kalimantan, Jawa Nusa Bali dan Nusa Tenggara, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Jaksa Agung RI dan Menteri PUPR RI pada tanggal 1 Maret 2018 di Jakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pengawalan dan pengamanan TP4D di bidang pembangunan infrastruktur PUPR tahun 2019 serta persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2020 di lingkungan Kementerian PUPR wilayah Kalimantan, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara,”kata Jaksa Agung Muda Inteljen Kejaksaan Agung, DR Jan Samuel Maringka dalam keterangan resminya yang diterima, Selasa (09/10).

Dr. Jan S. Maringka menegaskan Balikpapan sengaja dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan, sebagai wujud sinergi Kejaksaan dan Kementerian PUPR dalam mendukung program Pemerintah terkait rencana pemindahan Ibukota yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Jaan Maringka juga berpesan agar kerja sama dengan TP4 dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas Pemerintah di pusat dan di daerah.

“Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan Para Pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat waktu dan tepat sasaran”ujar Jan Maringka.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir, Widiarto, Sp.1 dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran TP4 dirasakan telah memberikan memberikan kepercayaan diri bagi pemerintah khususnya jajaran Kementerian PUPR dalam melaksakan kegiatan pembangunan dengan pengawalan dan pengamanan dari aparat penegak hukum.

“Untuk itu penandatangan perjanjian kerjasama antara Satuan Kerja Kementerian PUPR dengan 13 Kejaksaan Tinggi di wilayah Kalimantan, Jawa Nusa Bali dan Nusa Tenggara diharapkan dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin dengan baik,”tukasnya.

Acara juga diisi diskusi panel menghadirkan narasumber Ketua LKPP Roni Dwi Susanto, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng dan unsur BPKP, serta Pembahasan Desk Provinsi jajaran UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen Kejati dan seluruh Kepala Balai/UPT/Satuan Kerja Kementerian PUPR di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *