JAKARTA (BOS)–Dalam kurun waktu 6 bulan pasca pemilihan Presiden, tim jaksa pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali berhasil menyelamatkan uang negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 11 Miliar.
“Penyelamatan naik jadi Rp2 Miliar. Total PNBP yang kami selamatkan sejak 6 bulan pasca pemilihan presiden, sampai hari ini total uang negara yang kami selamatkan sebesar Rp11 Miliar,”kata Kepala Seksi Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Pradana Probo Setyardjo saat dihubungi, Kamis (17/10).
Pradana juga menegaskan keberhasilan tim jaksa pidsus menyelamatkan uang negara sebesar Rp11 miliar, sebagai wujud kerja nyata jajarannya dilapangan yang bekerja secara senyap namun, membuahkan hasil yang tidak kecil. sebagaimana yang diamanatkan Jaksa Agung Muda Pidana Korupsi (JAM Pidsus), Dr Adi Toegarisman untuk bekerja secara cepat, tepat dan profesional dan lebih mengutamakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Termasuk, sambungnya, kerja keras jajarannya sejalan dengan amanat ketua tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, yang juga Wakil Jaksa Agung, Dr Arminsyah yang meminta seluruh jajaran Pidsus meningkatkan penanganan perkara pidana korupsi semaksimal mungkin.
“Ini sebagai wujud nyata kami dijajaran Pidana khusus, dalam menangani tindak pidana korupsi secara senyap, namun hasilnya besar dan tentunya sangat bermanfaat bagi bangsa dan negar,”bebernya.
Penulis buku “Menjegal Koruptor” juga mengingatkan sebelumnya jajaran Pidsus Kejari Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui penyelidikan perkara pidana korupsi, sebesar Rp900 juta. Sementara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), berhasil meneyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,7 miliar.
Antara lain, 14 perkara pada tahap penyelidikan, 1 perkara pada tahap penyidikan, 22 kasus pada tahap penuntutan dan 15 perkara sudah dieksekusi Jaksa Penuntut Umum selakuk jaksa eksekutor.
Terkait keberhasilan jajarannya menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11 Miliar, Pradana menghimbau penyididk-penyidik pidsus agara jangan cepat puas. Pradana terus memotivasi rekan-rekannya agar tetap bekerja secara profesional, sebagaimana perintah pimpinan Jaksa Agung yang mengedepankan profesionalisme dalam menangani perkara pidana umum dan khusus.
selain itu, Pradana juga melarang jajarannya agar selalu menjaga nama baik institusinya dengan cara menghindari perbuatan tercela.
“Kami selalu melaksanakan pengawasan melekat kepada penyidik dan penyelidik guna menghindari perbuatan tercela. Itu menunjukan komitmen kita untuk tidak melakukan perbuatan tercela,”pungkasnya (BAS)