JAKARTA (BOS)–penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahand diruang kerja Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara. Hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait perjalanan dinas Wali Kota Medan ke Jepang.
“KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat nya yang diterima Jumat (18/10/2019).
Selain mengeledah diruang dinas Walkot Medan, tim KPK juga mengeledah beberapa ruangan yang dianggap terkait dengan barang bukti yang bisa mengungkapkan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Termasuk, sambungnya, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen yang diduga perjalanan dinas walkot Medan bersama keluarga dan rombongan ke Jepang, KPK juga menyita sebuah kendaraan milik salah satu staf Pemkot Medan. Mobil tersebut diduga sebagai kendaraan untuk menemui pihak penyuap.
Seperti diketahui, KPK menetapkan walikota Medan, Eldin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek yang sedang berjalan. Eldin diamankan dalam OTT KPK bersamaan dengan ditangkapnya Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, dan 4 orang lainnya.
Orang nomor satu di medan ini dituding Lembaga Antirasuah telah menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Pada periode Maret sampai Juni 2019, Isa Ansyari menyetorkan uang Rp 20 juta setiap bulannya. Pemberian itu terkait pengangkatan dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan.
Selanjutnya pada, 18 September, Isa Ansyari menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Pemberian uang itu terkait perjalanan dinas Eldin ke Jepang. Saat itu, Eldin pergi ke Jepang dengan membawa istri, dua orang anak dan beberapa orang lainnya. Perjalanan dinas ke Jepang menyangkut kerjasama pemerintahan kota kedua negara terkait “Sister City”.
Selain itu, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar juga turut dalam rombongan. Rombongan Wali Kota Medan ini memperpanjang waktu tinggal selama tiga hari di Jepang