Jaksa Guangxi Akui Badiklat Kejaksaan RI Lebih Modern Dibadingkan 4 Negara Asia Tenggara

oleh -655 views

“Kami harus mengakui disini (Badan Diklatnya-red) ternyata system pendidikan dan prasarana yang dimiliki Indonesia lebih modern dibanding negara Philipina, Kamboja, Myanmar dan Singapura. Karena itu kami ingin melakukan kerjasama yang lebih intens,” kata Wei Fuxi usai melakukan study banding ke Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10)

JAKARTA (BOS)–Ketua delegasi jaksa Guangxi, Thiongkok, Wei Fuxi menilai Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI yang dipimpin Setia Untung Arimuladi selaku Kabandiklat, Kejaksaan RI lebih modern dibandingkan dengan 4 negara Asia Tenggara lainnya, yakni Philipina, Kamboja, Myanmar dan Singapura.

“Kami harus mengakui disini (Badan Diklatnya-red) ternyata system pendidikan dan prasarana yang dimiliki Indonesia lebih modern dibanding negara Philipina, Kamboja, Myanmar dan Singapura. Karena itu kami ingin melakukan kerjasama yang lebih intens,” kata Wei Fuxi usai melakukan study banding ke Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10)

Menurut Wei yang datang bersama 5 anggota jaksa lainnya, penilaian tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya sebelum melakukan kunjungan ke Badiklat Kejaksaan RI, mereka sempat menyambangi negara asia tenggara lainnya. Meskupun Badiklat Kejaksaan RI lebih modern dibandingkan negara tersebut, namun masih ada yang perlu ditambahi.

“Ada satu hal yang harus tambahi. Makanya kami akan mengundang Bapa (Setia Untung Arimuladi-red) untuk melihat Kejaksaan di negara kami,”ujarnya tanpa menyebutkan point apa yang perlu ditambahi

Sementara itu, Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan, kunjungan jaksa asal China ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya untuk menciptakan para jaksa yang berkualitas.

“Kedepan saya berharap Diklat Kejaksaan ini mampu melahirkan sumber daya manusia unggul yang bisa mendukung untuk menuju Indonesia maju,” kata Untung yang juga mantan Sesjamintel Kejagung ini.

Sebelum meninggalkan lokasi, delegasi yang berjumlah 8 orang ini juga berkesempatan keliling komplek Diklat Kejaksaan RI untuk mengetahui pola pendidikan E-Learning yang berbasis teknologi dan informasi. Termasuk melihat sejumlah prasarana, ruang kelas, asrama siswa dan lainnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *