Jaksa Agung Ingatkan Orientasi Penanggulangan Korupsi Harus Berikan solusi dan Manfaat

oleh -577 views

“Diperlukan upaya indentifikasi, analisa, sekaligus pemetaan yang komprehensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, guna diformulasikan langkah-langkah perbaikan. Disamping diperlukannya juga upaya untuk memonitor setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinya praktik korupsi. Sehingga kedepannya, potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin

JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan penanggulangan korupsi di Indonesia tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional, namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi dan manfaat bagi perbaikan sistem.

“Diperlukan upaya indentifikasi, analisa, sekaligus pemetaan yang komprehensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, guna diformulasikan langkah-langkah perbaikan. Disamping diperlukannya juga upaya untuk memonitor setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinya praktik korupsi. Sehingga kedepannya, potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam sambutannya pada upacara Hari Anti Korupsi se Dunia tahun 2019 yang dilaksanakan di Kompleks Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (09/12/2019).

Menurut Mantan JAM Datun diera Jaksa Agung Basrief Arief ini, mengatakan selain persoalan korupsi sistemik, dalam perkembangannya terdapat beberapa persoalan penting yang harus diwaspadai bersama. Modus operandi untuk melakukan kejahatan korupsi saat ini yang sudah sedemikian canggih, karena telah memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, berkaitan dengan sikap permisif sebagian besar masyarakat terhadap korupsi, yang turut memberikan andil cukup besar sebagai faktor penghambat signifikan terbebasnya negeri ini dari bahaya perbuatan korupsi.

“Tentunya harus diimbangi dengan adanya kesiapan, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi dari aparat penegak hukum Kejaksaan, serta didukung pula dengan instrumen hukum yang memadai agar upaya pengungkapan kasus korupsi dapat berjalan secara optimal dan kesadaran anti korupsi pada masyarakat dapat terbentuk,”ujar adik kandung politisi partai PDIP,Tubagus Hasanuddin.

Jaksa Agung Burhanudin juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjaga integritasnya dalam melakukan tugas dan kewenangan yang dimiliki. “Saya tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, dibutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum Kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

“Berkenaan dengan hal tersebut, hendaknya semangat perubahan yang ditularkan dari penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), diharapkan menjadi salah satu ikhtiar yang patut dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk menciptakan reformasi birokrasi, yang pada gilirannya dapat mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan tepercaya,”pungkas Burhanudin (BAS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *