JAKARTA (BOS)–Beri kesempatan kepada seluruh anggota advokat untuk memilih ketua umumnya secara langsung ((one person one vote) alias bebas tanpa intervensi pihak lain, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) gelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Grand Sahid Hotel Jakarta, Rabu (18/12) dihadiri oleh ratusan advokat dari 43 DPC se-Indonesia.
“Sebanyak 20 ribu advokat di seluruh Indonesia dapat menggunakan haknya untuk memilih Ketua Umum Peradi secara langsung dengan terlaksana pemilihan langsung Ketua Umum maka polemik permasalahan yang timbul di setiap Munas Peradi dikuasai oleh sekelompok tertentu tidak akan terjadi lagi, “kata Ketua Umum Peradi Juniver Girsang saat ditemui dilokasi acara Munaslub di Jakarta, Rabu (18/12).
Juniver Girsang menegaskan, pemilihan ketum Peradi secara langsung dapat meminimalisir rekayasa dan intrik dalam memilih salah satu kandidat ketum. Apalagi, sambungnya Peradi yang dipimpinnya lebih mengutamakan setiap anggota berhak untuk memilih kandidatnya tanpa intervensi pihak lain.
“Dengan adanya pemilihan langsung ini kami yakin dan percaya Peradi menjadi milik dari semua,” tegas Juniver.
Ditempat yang sama, Ketua DPC Pekanbaru, Aziun Ansari menegaskan pemilihan Ketum secara langsung adalah kerinduan advokat didaerah selama ini. Perubahan Anggaran Dasar akan mencegah cara pemilihan Ketum Peradi ecek-ecek (asal-asalan), pemilihan dari kamar ke kamar tidak akan terulang lagi (REN)