Kejari Karawang Musnahkan Barang Terlarang Periode Januari-Desember 2019

oleh -677 views

JAKARTA (BOS)–Diujung akhir tahun 2019, Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat memusnahkan sabu-sabu seberat 3,597 kilogram, ganja seberat 223,9 gram dan 70 gram kosmetik ilegal barang bukti periode Januari-Desember 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie mengatakan barang-bukti yang dimusnahkan berasal dari 331 perkara yang ditangani Kejari Karawang dari Januari hingga Desember 2019.

“Barang bukti dari 331 perkara periode Januari-Desember 2019, dimusnahkan karena sudah inkrach alias berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie saat dihubungi Jumat (20/12).

Rohayatie menegaskan dirinya prihatin terhadap tingkat kejahatan narkotika. Karena itu, sambungnya, dia meminta keseriusan seluruh penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Masyarakat Karawang berharap agar kita bisa bekerja dengan baik dalam memberantas narkoba,”pungkasnya.

Hadir dalam pemusnahan barang-bukti tang dilakukan dihalaman Kejari Karawang, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Ketua DPRD Fendi Anwar, dan Kepala BNNK Karawang AKBP M Julian (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *