Jaksa Agung Ultimatum Kejati Jambi Tuntaskan Perkara-Perkara Yang Mangkrak

oleh -978 views

“Inventarisir kasus-kasus yang bisa jadi prioritas dalam penyelesaiannya,”kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin keterangan resminya yang diterima wartawan usai melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (08/01).

JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanudin ultimatum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera menuntaskan semua kasus-kasus tindak pidana korupsi maupun pidana umum yang belum tertunda alias mangkrak.

“Inventarisir kasus-kasus yang bisa jadi prioritas dalam penyelesaiannya,”kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin dalam keterangan resminya yang diterima wartawan usai melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (08/01).

Jaksa Agung Burhanudin yang didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono juga, memintah jajarannya untuk merealisasikan tujuh program prioritasnya, yang visi dan misi mendukung program presiden Joko Widodo.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta media massa untuk membantu kejaksaan mengawasi jaksa yang nakal agar pihaknya bisa proses sesuai aturan.

Tidak hanya itu saja, Jaksa Agung juga melarang, jajarannya untuk tidak melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan selama Pemilihan Kepala Daerah yang serentak digelar 2020

Burhanuddin yang pernah menjabat sebagai, Jamdatun diera Jaksa Agung, Basrief Arief melarang seluruh korps Adhyaksa untuk bersikap netral (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *