JAKARTA (BOS)–Mengaku peduli terhadap masyarakat yang kurang mampu ketika menghadapi persoalan hukum, eks Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Agung (Dirdik), Elieser Sahat Maruli Hutagalung, S.H., M.H siap memberikan bantuan hukum secara sukarela tanpa dipungut biaya melalui kantor hukum ES Maruli Hutagalung and Partners
“Salah satu tujuan dari berdirinya kantor hukum ini untuk melakukan pendampingan hukum kepada para pencari keadilan dengan cara yang benar dan tidak menghalalkan segala cara,”kata Maruli Hutagalung kepada wartawan di kantornya Jalan Ciputat Raya No 20B Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/01).
Mantan Kajati Papua ini menegaskan, meskipun dirinya sudah tidak eksis lagi sebagai penegak hukum, namun kepeduliannya untuk membantu masyarakat pencari keadilan tidak bisa dilupakannya.
“Saya tetap berkomitmen membantu masyarakat pencari keadilan yang benar-benar membutuhkan,”ujarnya.

Selain itu, Maruli yang beristerikan wanita berdarah batak ini berharap dengan dibukanya kantor hukum yang dibantu dua pengacara muda ini, bisa memberikan warna dan karakter tersendiri dalam dunia hukum.
“Mudah-mudahan dengan diresmikannya kantor ini, segala pekerjaan dapat berjalan efejtif, fokus, terarah dan professional sesuai dengan visi dan misi kantor ini,”tukas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Selain itu, lanjutnya, keberadaan kantor hukum tersebut, diharapkan bisa membantu masyarakat yang menghadapi perkara pidana, perdata, HAKI, kepailitan dan perkara hukum lainnya (BAS)