Kejagung Geledah 3 PT Diduga Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT Jiwasraya

oleh -475 views

JAKARTA (BOS)–Tim jaksa penyidik pidana khusus yang bermarkas di gedung bundar, Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan kerahkan tim pemburu aset kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp13,7 Triliun sebagaimana penghitungan sementara Kejagung.

“Tim pemburu aset telah dikerahkan untuk melakukan pengeledahan di tiga perusahaan berbeda yang berada di wilayah Sudirman, Jakarta Selatan, pada senin (27/01) kemarin,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan agung RI, Harry Setiyono kepada wartawan di gedung Bundar, Selasa (28/01)

Mantan wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini menjelaskan ketiga PT yang digeledah penyidik Pidsus, adalah, PT. Lotus Andalan Securitas atau PT. Lautandhana Securindo), Wisma Keiai, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 3-4 RT.10 – RW.11 Karet Tengsin, Jakarta Pusat/City Tower Lt.7, Jl. MH. Thamrin No. 81 Jakarta Pusat 1030.

Kemudian, PT. Mirae Securitas/PT. Daewoo Securitas Indonesia), Gedung The Energy Treasury Tower 50th, Jl. Jend. Sudirman No. 52-54 RT.5 – RW.3, Senayan – Jakarta Selatan 12190

Dan PT. Ciptadana Securitas, Plaza Asia Office Park Unit 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta 12190
“Hari ini, tim jaksa penyidik juga melakukan penggeledahan ditiga PT yang berbeda. Mudah-mudahan ada barang bukti yang bisa disita,”tukasnya.

Selain itu, sambungnya, tim pemburu aset kasus Jiwasraya juga terus melacak keberadaan aset-aset milik tersangka baik yang ada di dalam negeri maupun yang berada diluar negeri.

Kapuspenkum juga menegaskan pihaknya tidak segan-segan menetapkan tersangka baru jika, dari hasil pemeriksaan para saksu maupun tersangka, ditemukan dua alat bukti yang kuat.

“Tergantung dua alat bukti. Jika ditemukan, kami tidak segan-segan menetapkan tersangka baru,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *