Tim Tabur Kejagung Ringkus Terpidana Korupsi Pembangunan Nias Water Park

oleh -791 views

JAKARTA (BOS)–Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama inteljen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil meringkus kembali Direktur PT. Rejo Megah Makmur Engineering, Johanes Lukman Lukito, terpidana kasus korupsi Pembangunan Nias Water Park, Nias Selatan, tahun anggaram 2015.

“Yang bersangkutan (Johanes Lukman Rukito-red) ditangkap saat berada di kawasan Mall Avenue Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ketika sedang bersama dengan Penasihat Hukumnya,”kata Kepala Pusat POenerangan Hukum Kejaksaan Agung, RI, Hari Setiyono dalam siaran persnya yang diterima Rabu (19/02)

Kapuspenkum Hari Setiyono mengungkapkan Johanes dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum 4 tahun penjara. hal tersebut tertuang dalam surat putusan majelis hakim MA. Selain Johanes, dalam kasus tersebut Yulius Dakhi yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT Bumi Nisel Cerlang sudah dieksekusi.

“Sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 593 K/Pid.Sus/2019 tanggal 21 Mei 2019 terdakwa diputus bersalah dan dipidana 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidet 4 bulan penjara, ” katanya, di Jakarta, Rabu (19/2).

Hari menegaksna, selain dihukum penjara Johanes juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp. 7.890.698.714 dikompensasi dengan uang yang disetor Rp.4.500.000.000,. sisa uang pengganti Rp.3.390.698.714.

“Dengan ketentuan, apabila tidak membayar Uang Pengganti dalam 1 (satu) bulan, maka harta benda disita oleh Jaksa dan dilelang untuk.menutupi Uang Pengganti dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka dipidana penjara selama 4 tahun penjara,”bebernya.

Mantan wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini juga menambahakan program Tangkap Buronan (Tabur) adalah optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan. Hal itu dalam rangka penuntasan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

“Pada tahun 2020 Program Tabur untuk Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara merupakan keberhasilan pertama, sedangkan secara nasional Program Tabur Tahun 2020 sudah berhasil menangkap sebanyak 6 orang,”pungkasnya (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *