Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sumbang Perlengkapan Penanggulangan Corona Ke RSU Adhyaksa

oleh -695 views

JAKARTA (BOS)–Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berikanan bantuan perlengkapan penanggulangan penyebaran virus Corona kepada Rumah Sakit milik Kejaksaan Agung, Adhyaksa.

“Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid 19 DPR RI yang diwakili oleh anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto dan Habiburahman menyerahkan secara langsung bantuan perlengkapan penanggulangan Covid-19 yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Rabu (22/04).

Kapusepenkum Kejagung juga menegaskan bantuan dari Satgas lawan Covid-19 DPR RI, berupa masker Medis, Alat Pelindung Diri (APD), Kacamata Goegles, Reagen Rapid Test, Herbavid dan Jamu Linhua

Sementara itu, ditempat yang sama, anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto dalam kata sambutannya menjelaskan bantuan dari Satgas Lawan Covid 19 DPR RI adalah bentuk partisipasi DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI, guna melawan penyebaran, penularan dan pengobatan Covid–19 khususnya di Kejaksaan RI pada bidang tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

“Apalagi terkait tahanan yang rentan terpapar Covid-19, dimana telah ditemukan adanya 3 orang tahanan yang terpapar Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jakarta Timur,”kata Wihadi.

Karenanya, sambung Wihadi, Satgas Lawan Covid 19 DPR RI terpanggil untuk membantu Kejaksaan RI dalam melawan penyebaran, penularan dan penanggulangan Covid 19 di lingkungan Kejaksaan RI

Dilain pihak, Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. yang mewakili Jaksa Agung RI mengucapkan apresiasinya terhadap kepedulian Satgas Lawan Covid 19 DPR RI yang peduli terhadap tim medis RS Adhyaksa sebagai farda terdepan dalam menanggani pasien yang terbukti tertular virus Covid-19.

“Atas bantuan yang diberikan, maka atas nama pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas Lawan Covid 19 DPR RI, karena barang-barang tersebut sangat diperlukan dan sudah langka serta susah dibeli di pasaran umum,”kata Dr. Bambang Sugeng Rukmono.

Terkait perlengkapan APD Covid–19 tersebut, Kapusepenkum Kejagung mengatakan pihaknya akan menyerahkan ke RSU Adhyaksa guna dimanfaatkan dalam penanganan pasien Covid 19 di RSU Adhyaksa Jakarta Timur.

“Kita serahkan secepatnya ke RSU Adhyaksa, yang berada di Ceger, Jakarta Timur,”pungkasnya

Selain Bambang Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Murkatono, SH. MM, Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono dan Kepala Biro Umum di kantor Kejaksaan Agung RI, Ade Sutiawarman ikut menyaksikan penerimaan bantuan perlengkapan kesehatan dari anggota DPR RI yang tergabung dalam Satgas Lawan Covid-19 DPR RI (BAS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *