JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin akhirnya menunjuk Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas wakil Jaksa Agung yang ditinggalkan almarhum Dr Arminsyah.
Penunjukan Bambang Sugeng Rukmono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) sebagai Plt wakil Jaksa Agung tertuang dalam Surat Perintah yang beredar di group WhatsApp forum wartawan Kejaksaan Agung.
Surat Perintah tersebut teregistrasi nomor :PRINT-39/A/JA/04/2020 yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin.
Adapun isi perintah Jaksa Agung terhadap Bambang Sugeng Rukmono tertulis melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas wakil jaksa Agung, disamping sebagai Jambin.
Kedua melapor kepada Jaksa Agung RI sebelum maupun sesudah melaksanakan perintah.
Ketiga melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono membenarkan Surat Perintah Jaksa Agung terhadap Bambang Sugeng Rukmono sebagai Plt Waja.
“Benar, mas,”kata Hari saat dihubungi, Senin (27/04) malam
Sebelumnya posisi wakil jaksa Agung, dipegang oleh Dr Arminsyah. Namun kejadian tidak terduga menimpa Dr Arminsyah saat mengendarai mobil jenis Nissan GT-R berwarna putih menabrak tiang pembatas di Tol Jagorawi, tepatnya di KM 13 Cibubur arah Jakarta, pada Sabtu (4/4/2020).
Arminsyah meninggal dunia. Sementara rekannya, E yang duduk disebelah kemudi, berhasil menyelamatkan diri sebelum mobil tersebut terbakar. (REN)