JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin resmi melantik eks Kepala Badan Pendidikan dan pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi sebagai wakil Jaksa Agung (Waja), menggantikan mendiang Dr Arminsyah yang tewas dalam kecelakaan di tol Jagorawi KM 13, Sabtu (04/04/2020) silam.
Pelantikan yang dilakukan sesuai posuder tetap (protap) jaga jarak dan wajib gunakan masker bagi seluruh pejabat yang hadir guna menghindari penularan virus Covid 19 ini dihadiri sekitar 30 orang pejabat teras Kejaksaan.
Awak Media massa pun tidak bisa meliput secara langsung. Mereka hanya bisa menyaksikan pelantikan wakil Jaksa Agung, Kabadiklat dan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun melalui channel youtube melalui Daskrimti milik Puspenkum Kejagung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengingatkan Setia Untung Arimuladi yang akrab dipanggil Untung, bahwa sebuah jabatan merupakan kesempatan terbaik untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya dalam penegakkan hukum yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
“Jadikanlah jabatan itu sebagai kesempatan terbaik untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya dalam penegakkan hukum yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Jadikanlah jabatan itu sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara untuk melakukan penegakkan hukum di masyarakat,” kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Jaksa Agung berharap, agar Wakilnya ini dapat berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.
“Program Reformasi Birokrasi Kejaksaan tidak boleh berhenti, melainkan harus berjalan terus dan terimplementasi dengan konkrit untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagaimana yang diharapkan, sehingga mampu memberikan hasil yang signifikan terhadap perubahan tata pikir (mindset), budaya kerja (culture set), dan perilaku (behaviour) segenap warga Korps Adhyaksa,” kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin di gedung Sasana Baharudin Lopa, Senin (04/05)
Jaksa Agung menegaskan Untung dilantik sebagai Waja berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai pasal 23 ayat 3 UU 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dinyatakan bahwa yang dapat diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda, atau yang dipersamakan dengan memperhatikan jenjang dan jabatan karir,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan Bambang Sugeng Rukmono sebagai wakilnya sementara. Tak lebih dari 24 jam, Surat perintah tersebut berakhir lantaran presiden Jokowi mengeluarkan kepres menyetujui Untung panggilan akrab awak media sebagai wakil Jsksa Agung defenitif. Posisi Bambang kembali sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Selain melantik Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung juga melantik Tonny Spontana menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadan Diklat) Kejaksaan RI serta Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang sebelumnya menjadi salah satu deputi di Kementerian Politik Hukum dan HAM RI
Sementara kepada Toni Tribagus Spontana yang dipercaya menjadi Kabadiklat menggantikan Untung, Jaksa Agung berharsp Toni Spontana mampu melaksanakan peran penting dalam menghasilkan Sumber Daya Mnusia (SDM) aparatur Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan teruji, serta mampu berpikir dan berpandangan luas jauh ke depan.
“Sekaligus memiliki sikap, integritas moral, dan mental yang disertai etos kerja dan disiplin tinggi, untuk mampu mewujudkan penegakan hukum yang mencerminkan rasa keadilan dan kebenaran,”ujarnya.
Sementara itu kepada Fadil Zumhana, Jaksa Agung berpesan kepada Fadil agar memberikan kontribusi nyata dalam membantu Jaksa Agung dalam mencapai kinerja dan hasil kerja secara optimal untuk mengambil suatu kebijakan strategis dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
”Dengan menyelesaikan tugas-tugas khusus yang telah dipercayakan, serta memberikan masukan maupun pertimbangan yang produktif, kreatif, dan inovatif,” kata Burhanudin menambahkan.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada isteri pejabat yang baru saja dilantik lantaran selama ini telah mendampingi para suami dengan penuh ketekunan, kesabaran, dan ketulusan dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara untuk menegakan hukum di Indonesia (REN)