Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Import Tekstil, Kejagung Periksa Kepala Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok

oleh -805 views
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Hari Setiyono

JAKARTA (BOS)–Tim Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa kepala pangkalan sarana operasi Tanjung Priok, Agus Purnady AR sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Cukai tahun 2018 sampai dengan 2020.

“Agus Purnady AR, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Jakarta, Jumat (08/05).

Kapuspenkum Kejagung menjelaskan pemeriksaan terhadap Agus dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses impor suatu jenis barang, apa saja yang harus dilakukan dan apakah fungsi Kepala Pangkalan Sarana Operasi.

“Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP,” bebernya.

Selain itu, Hari Setiyono juga menegaskan pemeriksaan terhadap saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19.

“Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”pungkasnya

Kasus dugaan korupsi terkait importasi tekstil disidik berdasarkan Surat Perintah penyidikan (Sprindik) Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor : Print-22/F.2/Fd,2/04/2020 tanggal 27 April 2020.

Berdasarkan informasi, tim jaksa penyidik yang diketuai Victor Sidabutar telah memeriksa 7 orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait importasi tekstil ini.

Antara lain, M. Amir, Kepala Sub Direktorat Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI, Kristi Agung Susanto, Pelaksana P2 pada KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Agung Rahmadani, Pelaksana P2 pada KPU Bea Cukai Tanjung Priok dan Muhtadi, Kepala Bidang P2 KPU Bea Cukai Tanjung Priuk.

Termasuk pemeriksaan terhadap direktur P2 pada Direktorat P2 Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *