Beredar Informasi, Bupati Di Sumut Jadi Tersangka, KPK : Tim Masih Lakukan Penyidikan

oleh -734 views

JAKARTA (BOS)–Beredarnya informasi tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menetapkan seorang Bupati yang saat ini masih menjabat diwilayah, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Menyingkapi hal tersebut Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri yang juga berkarir di korp Adhyaksa, langsung angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap Bupati tersebut.

“Merespon pertanyaan rekan-rekan media terkait informasi adanya penetapan tersangka di Kabupaten Labura, Sumatera Utara, kami jelaskan sebagai berikut benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atasnama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK,”kata Ali Fikri dalam keterangannya melalui whatsapp, Rabu, (09/6/2020)

Jubir KPK menegaskan saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,”ujar Ali

Termasuk, lanjutnya, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *