HBA 60 Tahun, Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Laksanakan 8 Perintah Harian

oleh -718 views
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin

JAKARTA (BOS)–Hari ini  22 Juli 2020, Korps Adhyaksa genap berusia 60 Tahun. Sebagai institusi penegak hukum, bisa dibilang usianya sudah memasuki ‘senja’ Meski sudah tidak muda lagi, namun semangat pimpinan Kejaksaan Agung untuk menjadikan penegak hukum yang terus mempuni dan diandalkan masyarakat Indonesia terus digelorakan Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI.

Dalam pidatonya pada upacara HBA yang digelar sesuai prosedur Covid19 Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh korps Kejaksaaan agar tetap produktif, inovatif, optimal, dan tidak surut di tengah berbagai kendala, hambatan, atau dalam kondisi sesulit apapun. Lantaran hal itu, Jaksa Agung keluarkan 8 perintah harian yang harus diterapkan seluruh warga Adhyaksa.

“Terlebih saat ini negara kita tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan dampak di seluruh sektor kehidupan masyarakat. Pandemi yang telah berlangsung lebih dari 3 bulan ini tidak hanya berimbas pada kesehatan semata, namun juga memukul perekonomian Indonesia, bahkan perekonomian dunia,”kata Jaksa Agung, Burhanuddin dalam amanatnya pada upacara Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2020 yang mengangkat tema “TERUS BERGERAK DAN BERKARYA”, di Sasana Baharuddin Lopa, Rabu (23/07).

Bertolak dari situasi darurat tersebut, sambungnya, pelaksanaan peran dan tanggung jawab segenap jajaran Kejaksaan harus diiringi dengan tingginya respon dan kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) yang tengah berlangsung.

“Sikap tersebut akan mendorong dan menggerakkan kita secara solid dan militan untuk peduli, proaktif, dan turut berkontribusi secara positif dalam upaya percepatan penanganan krisiss
untuk itu, dalam situasi ini jangan sampai kita mengendurkan semangat atau bahkan bermalas-malasan,”ujarnya.

Situasi krisis ini justru seharusnya memicu kita untuk senantiasa tetap bergerak, merapatkan barisan, dan bekerja keras guna memastikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani. Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini.

Untuk mengapai hal tersebut, Jaksa Agung langsung menyampaikan 8 Perintah Harian yang harus dilaksanakan seluruh jajarannya diseluruh Indonesia.

Berikut 8 perintah harian

1. Tanamkan Jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

2. Rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam mata jiwa korps adhyaksa yang solid dan militan.

3. Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

4. Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik.

5. Segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

6. Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

7. Wujudkan netralitas, independenai, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas.

8. Jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas.

Diakhir amanatnya, Jaksa Agung memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa memberikan perlindungan dan pertolongannya dalam memimpin korps Adhyaksa.

“Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, kuat, dan Jaya. Semoga pula Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan perlindungan dan pertolongan, agar kita terus bergerak dan berkarya dengan lebih sungguh-sungguh dalam memenuhi pengabdian terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.
“Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *