Kejari Sibolga Kasus Dugaan Penjualan Kerbau Bantuan APBD Tapteng P-19

oleh -970 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Negeri Sibolga, Sumatera Utara masih terus memproses kasus dugaan korupsi penjualan kerbau bantuan dari APBD Provinsi Sumatera Utara yang menjerat mantan anggota DPRD Tapteng berinisial MTH sebagai tersangka.

“Informasi dari Kejari Sibolga, masih proses Pra penuntutan, di P19,”kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut, Anton Delianto saat dihubungi via WhatsApp, Senin (4/09).

Mantan Kejari Surabaya yang beberapa kali menerima penghargaan dari Walikota Surabaya yang saat itu dijabat Tri Rismaharini menegaskan penanganan perkara tersebut masih terus berjalan di Kejari Sibolga.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menambahkan berkas Perkara setelah diteliti, berkas belum lengkap dan diberi petunjuk formil dan materil kepada Penyidik.

Sebelumnya dikutip utamanews.Com, Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK MH melalui Kasi Humas, Kompol Andriyan Gurning saat dikonfirmasi via whatsapp, Sabtu (7/8/2023) malam, mengakui telah menetapkan tersangka mantan Anggota DPRD Tapteng berinisial MTH atas dugaan kasus menjual kerbau bantuan dari APBD Provinsi Sumut.

“Dia (MTH) sudah kita tetapkan tersangka atas dugaan kasus menjual kerbau bantuan dari APBD Provinsi Sumut”, kata Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Andriyan Gurning, saat dikonfirmasi.

Dikatakan juru bicara Polres Tapteng ini, setelah MTH ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya mantan Anggota DPRD Tapteng inipun dijebloskan ke sel tahanan sementara Polres Tapteng, sambil menunggu berkasnya dinyatakan lengkap dan dikirim ke kejaksaan.

“Yang jelas dia (MTH) sudah kita tahan. Perihal berkasnya dinyatakan lengkap dan selanjutnya nanti dilimpahkan ke kejaksaan, itu menunggu keputusan pimpinan ya bang dan nanti saya kabari kembali”, tandas Kompol Andriyan Gurning.

Diduga mantan anggota DPRD Tapteng berinisial MTH dituding menjual ternak kerbau milik Kelompok Ternak Mandiri Rimba Abadi sebanyak 29 ekor kepada salah satu pengusaha kerbau diduga. Sumber Foto: Reuters (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *