BeritaObserver.Com, Jakarta–Kementerian Agama Republik Indonesia menyetujui usulan dari umat Katolik dan Kristen yang menginginkan penggantian istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus.
Selain itu, istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus juga akan dipakai untuk penamaan hari libur nasional.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus,”kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa, (12/09).
Menurut Menag, Kementerian Agama akan menyusun peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, bahwa perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik sebagai bagian dari keyakinan dua umat beragama itu.
”Dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki.
Saiful Rahmat Dasuki mengaku bersyukur karena usulan perubahan nomenklatur itu dapat diterima.
“Kita perjuangkan dan diterima,” katanya.
Sebelumnya pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan hari cuti bersama pada 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dengan adanya persetujuan tersebut, peringatan Wafat Yesus Kristus akan menjadi hari libur pada 29 Maret 2024.
Termasuk hari Kenaikan Yesus Kristus sebagai hari libur pada 9 Mei 2024. Editor: Yulianto Fernando Sumber: Tv One dan Antara.Com