Menteri BUMN Ungkap 34 Perusahaan Tidak Sehat, Jaksa Agung Burhanuddin Beri Sinyal Selidiki

oleh -477 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung RI, Prof Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya siap menindaklanjuti laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN, Erick Thohir yang mengungkapkan adanya 34 perusahaan milik Pemerintah dalam kondisi tidak sehat.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung, Prof Sanitiar Burhanuddin didepan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang melaporkan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat.

“Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN,”Kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin saat menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut Jaksa Agung, Erick Thohir mengungkapkan berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Karena itu, sambungnya, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Burhanuddin juga menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance

Ditempat yang sama, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut.

Erick Thohir juga menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut.

Keduanya sepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,”ujar Menteri BUMN.

Saat ini, sambung Erick, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung dan Menteri BUMN juga membahas perkembangan perkara dugaan korupsi dana pensiun di Kementerian BUMN (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *