BeritaObserver.Com, Jakarta–Gerak cepat kinerja jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) yang dipimpin Reda Manthovani dalam mengungkapkan mafia tanah di tanah air membuahkan hasil positif.
Terhitung periode 2022 hingga 14 November 2023, Jamintel menerima 669 laporan pengaduan (Lapdu) dari masyarakat diberbagai daerah terkait dugaan mafia tanah.
“Masuknya pengaduan soal mafia tanah ini pasti akan kami tindaklanjuti secara proporsional. Apalagi ini merupakan komitmen Jaksa Agung dalam upaya memberantas korupsi,”kata Jamintel Reda Manthovani dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/11/2023)
Jaksa yang pernah menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta ini membeberkan sebanyak 669 Lapdu dari masyarakat, 361 lapdu langsung ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi di daerah.
Sementara 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.
Berikut perincian terkait 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti, ungkap Jampintel, telah diselesaikan dan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum sebanyak 25 laporan. Kemudian dilanjutkan ke bidang Tindak Pidana Khusus 30 laporan dan diteruskan ke Polri 12 laporan.
Meskipun demikian, sambungnya, 25 laporan, dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara 23 laporan, dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah 52 laporan dan telah dilakukan mediasi sebanyak 2 laporan.
Sementara, lapdu yang masih dalam proses pengumpulan data (puldata) atau pengumpulan keterangan (pulbaket) tercatat ada 190 laporan dan yang masih pengecekan proses mediasi ada 2 laporan
Seperti diketahui, laporan pengaduan mafia tanah oleh Kejaksaan ini merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah (REN)