KPK Tangkap 2 Petinggi Kejari Bondowoso, Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Seluruh Jaksa Jaga Integritas

oleh -49 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh anggota Kejaksaan di Indonesia maupun diluar negeri agar menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum yang taat aturan. Hal tersebut untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat yang saat ini menempatkan institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang terdepan.

Sebelumnya korp Adhyaksa tercoreng atas ulah nakal Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khususnya, Alexander Silaen, yang terjaring oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Akibatnya berbagai media massa melansir pemberitaan negatif akibat perbuatan tercela tersebut.

“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,”kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (20/11).

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Dan Negara, dirinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang masih berupaya melakukan tindakan tercela.

“Karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi,”ujarnya

Untuk itu lanjutnya, pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Mengenai hal itu, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja, mengingat kewenangan Kejaksaan sangatlah besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat.

“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” ucap Jaksa Agung.

Kemudian mengenai pola interaksi sosial yang kini telah bertransformasi ke arah digital, Jaksa Agung telah berulang kali mengingatkan agar bijak menyikapinya, terutama dalam menggunakan media sosial untuk memanfaatkannya sebagai Branding Institusi.

“Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama baik institusi malah ikut diviralkan. Hal tersebut memang menjadi ironi, tetapi jangan sampai hal buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri, ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung tidak bosan-bosan mengingatkan agar seluruh Insan Adhyaksa memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial

TIDAK BOLEH ADA KECURANGAN

Selain menyingkapi perisitiwa penangkapan oknum Kejari Bondowoso, Jaksa Agung juga mengingatkan jajarannya agar dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di institusi Kejaksaan, tidak ada lagi ditemukan adanya kecurangan, seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.

“Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya kepada orang yang bisa mengurus kelulusan CPNS di Kejaksaan. Itu adalah hal yang tidak benar,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung meminta pelaksanaan kegiatan ini harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Mari kita wujudkan penyelenggaraan proses rekrutmen yang baik sehingga kita mampu memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu melaksanakan tugas secara profesional dan paripurna,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan kepada jajaran agar selalu melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD).

Terakhir, Jaksa Agung selaku pimpinan tidak pernah bosan mengingatkan untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap segala peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berkaitan langsung dengan kinerja Kejaksaan. Tetap jaga integritas dan soliditas, serta tetap rapatkan barisan guna mengoptimalisasi setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

“Sekali lagi, Citra Kejaksaan adalah cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai upaya kita bersama untuk meraih prestasi yang telah kita torehkan selama ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri,” pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *