Kejagung Kirim 2 Jaksa Mengikuti Pelatihan Penanganan Perkara Aset Kripto Ke Thailand

oleh -560 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Agung kirim dua jaksa ke Thailand guna mengikuti kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group (SEACWG) di US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DOJ–OPDAT), pada tanggal 14-16 November 2023 kemarin .

“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membagikan praktik terbaik serta melatih para peserta dalam menyita aset kripto yang berkaitan dengan penanganan perkara,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (22/11).

Menurut Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut, kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan International Narcotics & Law Enforcement (INL) United States Department of State dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Virtual Assets Unit

Adapun para peserta dalam acara tersebut terdiri dari perwakilan negara Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura dan Vietnam.

Sementara Indonesia mengirimkan 5 peserta, dua diantaranya dari Satgas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung yaitu Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring. (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *