BeritaObserver.Com, Jakarta–Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkait Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-DKI Jakarta dengan tema Peran Bidang Intelijen Kejaksaan Dalam Pemilu Presiden, DPRD, DPD, dan Kepala Daerah dilaksanakan di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Kerjasama dan kolaborasi dengan kejaksaan termasuk melakukan Sharing dari sisi yuridisnya dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga KPU Provinsi DKI Jakarta dapat bekerja lebih efektif,”Kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, Kamis (24/11)
Wahyu menegaskan kerjasama KPU dengan kejaksaan di wilayah masing-masing, merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu.
Sementara itu, ditempat yang sama Kasi Ideologi, politik, pertahanan, dan keamanan mewakili Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Ario Wahyu Hapsoro, mengatakan penerangan hukum kepada KPU se-Provinsi DKI Jakarta merupakan bagian dari kolaborasi Forkopimda dengan KPUD Provinsi DKI Jakarta.
“Tujuan dari kerjasama ini adalah agar pelaksanaan pemilu dan pasca pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar, dan hambatan yang timbul dapat dieliminir,”ujarnya
Hal senada juga dikemukakan Kasi Tindak Pidana Umum Lainnya pada Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta, Rolando Ritonga mengatakan, untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia membentuk Gakkumdu.
Selain itu, perlu diingat tambahnya, Gakkumdu melekat pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Gakkumdu terdiri atas penyidik yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penuntut yang berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia,”pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari, Melvi Agustina, Fahmi Zikrillah, Mohamad Tarmidzi, Irwan Supriadi Rambe dan Dodi Wijaya serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, anggota, dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta (REN)