BeritaObserver.Com, Jakarta— Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meraih penghargaan atas Capaian Penyelamatan Iuran Tertinggi dalam Kategori Kejaksaan Tinggi di Seluruh Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kejati DKI lantaran kedua Kajarinya, baik Pusat maupun Barat meraih juara I, dan Juara II. Sementara Juara III untuk Kajari Luwuk Timur – Sulawesi Selatan.
“Penghargaan tersebut merupakan apresiasi capaian kinerja pengawasan, pemeriksaan dan kepatuhan iuran peserta BPJS Kesehatan tahun 2023 sebesar 2,5 Miliar,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (7/12).
Menurut Ade, keberhasilan yang dicapai jajarannya melalui mekanisme pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum, khususnya Surat Kuasa Khusus (SKK), dalam menangani ketidakpatuhan Pemberi Kerja
Ade menerangkan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beserta seluruh satuan kerja di wilayah se-DKI Jakarta pada periode bulan Januari 2023 sampai dengan Oktober 2023 telah berhasil memulihkan kerugian keuangan negara pada bidang jaminan kesehatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan permohonan mediasi dari BPJS Kesehatan sejumlah Rp2.508.992.561 dari total piutang sebesar Rp14.018.938.432.
Adapun, sambungnya, nilai pemulihan sebagaimana tersebut, Ade memaparkan nilai itu masih dimungkinkan atau berpotensi mengalami penambahan, dikarenakan dalam setiap proses negosiasi terdapat jadwal atau skema usulan pembayaran yang diajukan oleh Badan Usaha (BU) kepada Jaksa Pengacara Negara sebagai Penerima Kuasa.
Terkait penerima penghargaan, lanjutnya, panitia melakukan penilaian berdasarkan indikator seperti persentase penyelamatan iuran, jumlah piutang yang berhasil diselamatkan, dan jumlah SKK yang diajukan.
Menurut Ade, keberhasilan ini menandai dedikasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mendukung program BPJS Kesehatan.
“Kita bangga atas prestasi ini dan semakin memotivasi untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, dr. Fachurrazi, MM, AAK, CGP,CHIA,CGRCP., kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang diwakili oleh Koordinator Bidang DATUN, Mochamad Iqbal, S.H., M.H untuk menerima penghargaan atas capaian penyelamatan iuran tertinggi di seluruh Indonesia (REN)