Telusuri Korupsi Perkeretaapian Medan, Kejagung Korek Keterangan Pejabat PPK

oleh -340 views

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan berinisial MC sebagai saksi proyek tersebut,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

BeritaObserver.Com-Jakarta–Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febri Ardiansyah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal berinisial MC sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Medan tahun 2017-2023.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan berinisial MC sebagai saksi proyek tersebut,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (9/1)

Menurut Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut, selain memeriksa MC, tim penyidik yang bermarkas di Gedung Bundar, juga memeriksa Direktur PT Dardela Yasa Guna berinisial AG juga sebagai saksi

Adapun MC dan AG diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkas Ketut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengungkapkan proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Provinsi Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Provinsi Aceh.

“Diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp 1,3 triliun.

Kuntadi menegaskan modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Pekerja menyelesaikan pembangunan Stasiun Buaran, Jakarta Timur, Rabu (10/10). Stasiun Buaran yang akan rampung pada tahun 2018 tersebut merupakan satu dari lima stasiun baru untuk mendukung pengoperasian jalur kereta api dwi ganda atau Double-Double Track (DDT).

“Modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek, dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang,”ujarnya.

Para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan dengan tujuan aga memberikan keuntungan pihak-pihak tertentu (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *