Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan, Kejagung Periksa 4 Pejabat Kemenhub RI

oleh -415 views
Foto: Antaranews

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

BeritaObserver.Com-Jakarta–Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 4 pejabat Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI tahun 2015-2017 sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Medan tahun 2017-2023.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (11/1)

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut membeberkan keempat saksi tersebut yakni SS selaku Kasubag Rencana pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2015-2017, HEP selaku Kasubag Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016-2020.

Kemudian sambungnya, Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 berinisial AH dan Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 berinisial DR.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pungkas Ketut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengungkapkan proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Provinsi Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Provinsi Aceh.

“Diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp 1,3 triliun.

Kuntadi menegaskan modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Pekerja menyelesaikan pembangunan Stasiun Buaran, Jakarta Timur, Rabu (10/10). Stasiun Buaran yang akan rampung pada tahun 2018 tersebut merupakan satu dari lima stasiun baru untuk mendukung pengoperasian jalur kereta api dwi ganda atau Double-Double Track (DDT).

“Modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek, dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang,”ujarnya.

Para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan dengan tujuan aga memberikan keuntungan pihak-pihak tertentu (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *