Penyidik Pidsus Periksa 2 Pengusaha Emas Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

oleh -482 views
sumber Foto; duta.co

“Tim jaksa penyidik memeriksa CE selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketus Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (5/2)

BeritaObserver.Com-Jakarta–Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Terbaru 2 pengusaha yang ikut dalam Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM)

“Tim jaksa penyidik memeriksa CE selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketus Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (5/2)

Selain saksi CE, Ktu menambahkan, tim JKasa Penydiik juga memeriksa seorang pengusahan lainnya. Yakni L selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM.

Ketut menambahkan adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”pingkasnya (REN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *