Kejagung korek keterangan Eks Inspektur II Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

oleh -374 views

BeritaObserver.Com-Jakarta–Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus korek keterangan bekas Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016-2017 sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

“Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 sampai dengan 2017 berinisial AMD diperiksa sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (14/3).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab Ketut menegaskan AMD diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023,”pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut bahwa proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Provinsi Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Provinsi Aceh.

Diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek.

Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan

Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek, dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang,”kata Kunthadi

“Sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *