Halal-Bihalal, Jaksa Agung Burhanuddin Ajak Semua Umat Saling Memaafkan

oleh -289 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung Prof DR Sanitiar Burhanuddin mengajak semua pihak untuk saling memaafkan kesalahan orang lain.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung pada acara Halal-bihalal 1445 Hijriah Idul Fitri, Senin (22/4) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Bahwa melakukan kesalahan adalah kodrat manusia, meminta maaf adalah kewajiban kita, dan menuju fitrah adalah tujuan bersama. Oleh karenanya, atas nama pribadi dan selaku pimpinan Kejaksaan, Jaksa Agung mengucapkan Minal Aidin wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh hadirin dan tamu undangan,”kata Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin.

Jaksa Agung yang dikenal pemberani dan tegas ini, mengajak semua pihak agar melapangkan dada, membuka hati dengan penuh keikhlasan atas ridha Allah, untuk saling memberi maaf dari lubuk hati yang paling dalam atas kesalahan yang terjadi.

“Karena dengan saling memaafkan akan memperkuat tali persaudaraan diantara kita,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menuturkan ibadah puasa yang baru saja dilaksanakan kemarin, sejatinya tidak hanya melatih untuk menahan lapar dan haus, melainkan juga melatih menahan diri dari segala perbuatan tercela. Maka dari itu, ibadah puasa juga sekaligus melatih diri untuk dapat menahan diri, bersikap hati-hati dalam bertindak, dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil.

Jaksa Agung berharap bulan Ramadhan yang baru saja dilalui, kita dapat mengambil hikmah dan manfaatnya, serta bukan hanya sebagai sarana merefleksikan diri dari sisi keimanan saja, melainkan juga sebagai sarana merefleksikan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kita, apakah kita telah amanah dan paripurna dalam menjalankannya.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengapresiasi segenap penyelenggara dan semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh tamu undangan.

Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono beserta jajarannya, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, dan seluruh pegawai Kejaksaan Agung (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *