BeritaObserver.Com, Jakarta–Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan jahat tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang aset kasus Jiwasraya yang dimenangkan PT Gunung Bara Utama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menilai hasil lelang aset kasus Jiwasraya yang menghasilkan Rp1,945 triliun terlalu kecil. Sebab, potensi pendapatan dari lelang aset saham PT Gunung Bara Utama mencapai Rp11,6 triliun.
Adapun pihak yang berencana akan melaporkan dugaan lelang barang sitaan milik terpidana Heru Hidayat yakni sejumlah elemen NGO dan tokoh penggiat anti korupsi. Mulai dari INDEF, IPW, JATAM, MAKI, YLBHI, ICW, FITRA, dan sejumlah praktisi hukum seperti Delipa Yumara, dan pegiat anti korupsi Rahma Sarita.
Hal tersebut terungkap saat Bedah Tuntas Lelang 1 (satu) Paket saham PT. Gunung Rara Utama dalam Perkara Korupsi PT. Asuransi Jiwasraya. Harga Limit Sudah Maksimal atau Berpotensi Merugikan Nergara di Senayan Park, Jakarta, Rabu (15/5).
Menurut Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly, dugaan persekongkolan sudah terlihat bahwa PT. Indobara Utama Mandiri yang merupakan perusahaan non tambang baru didirikan 10 hari jelang lelang, atau pada 9 Desember 2022.
“Ini terindikasi memang sengaja dipersiapkan untuk dijadikan pemenang lelang sebagai peserta tunggal, dengan harga penawaran Rp1,945 triliun,”kata Ronald
Penetapan sesuai harga limit lelang ditentukan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI, selaku penjual, yang mendapat persetujuan dari Jampidsus Kejagung RI senilai Rp1,945 triliun.
Namun harga tersebut jauh dari upaya meminimalkan kerugian negara yang dilakukan terpidana Heru Hidayat yakni sebesar Rp10,728 triliun.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang,” katanya
Termasuk, nilai pasar wajar atau fair market value satu paket saham PT Gunung Bara Utama pada kisaran Rp12 triliun, kemudian direndahkan menjadi Rp1,945 triliun.