BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Agung membenarkan pemberitaan adanya dugaan penguntitan yang dilakukan oknum anggota Kepolisian (Densus) terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, (Jampidsus), Febrie Ardiansyah saat makan malam disebuah restauran dibilangan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu lalu sekitar pukul 21.00 WIB,
“Benar,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Terkait motif dan tujuan oknum Polri tersebut, Ketut meminta awak media menanyakan kepada pimpinan Polri.
Yang pasti sambungnya, peristiwa penguntitan tersebut sudah ditangani kedua pimpinan, baik Jaksa Agung, ST Burhanuddin maupun Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, penguntitan oknum yang diduga anggota Densus 88 Anti Teror terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, (Jampidsus), Febrie Ardiansyah saat makan malam menjadi pusat pemberitaan media cetak maupun online.
Aksi penguntitan oknum tersebut diketahui oleh pengawal dan Staff Jampidsus. IM, sempat ditahan dan diinterogasi pihak kejaksaan.
Namun setelah ada koordinasi antara pimpinan kedua institusi penegak hukum, IM diserahkan ke Paminal Polri (REN)