Prodewa Dan Bem UI Ajak Masyarakat Tolak RUU Polri

oleh -681 views

BeritaObserver.Com, Jakarta –Progressive Democracy Watch (Prodewa) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengkritisi RUU Polri. Alasannya, kewenangan Polri yang sangat besar tersebut bisa saja berpotensi disalahgunakan

Menurut Direktur Hukum dan Keamanan Prodewa Abdul Basith pada acara diskusi Waspada, RUU Polri Berpotensi Merusak Demokrasi” di Jakarta, Senin (10/6) kemarin

“Apalagi tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat kepada institusi Polri,” kata Abbas.

Termasuk ada pasal yang memperluas kewenangan Polri untuk melakukan pengamanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ruang siber yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan saling bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

mantan Ketua BEM UNJ itu juga menduga, ini jadi salah satu kompensasi untuk Polri karena dugaan keterlibatan dan peran dalam pemenangan salah satu paslon pada pilpres 2024.

Ditempat yang sama Ketua BEM UI Verel Uzrel mengatakan bahwa RUU ini sangat bermasalah dan merusak sistem kelembagaan negara di Indonesia.

Dia menambahkan bisa saja kedepannya Polri menjadi lembaga superbody yang berpotensi merusak demokrasi.

RUU ini bisa merusak sistem kelembagaan negara di Indonesia, karena kewenangan yang besar di Polri bisa merusak demokrasi Indonesia,” kata Verel.

Verel mencontohkan pada pasal 16A, terdapat klausul tambahan terkait penggalangan intelijen.

Menurutnya, pasal itu memberikan Polri wewenang untuk meminta data intelijen dari badan intelijen lainya seperti dari BIN, BSSN, BAIS dan sebagainya. Polri ini menjadi lembaga tertinggi dari kasta Intelijen dan berpotensi bisa menyalahgunakan kewenangannya,” lanjutnya.

“Kami BEM UI secara tegas menolak total RUU ini dan akan mengonsolidasikan seluruh kekuatan untuk menolak RUU ini”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *