BeritaObserver.Com, Jakarta–Sanksi tegas bakalan diterima anggota Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta, bila sampai dua tahun tidak memperpanjang surat keanggotannya sebagai wartawan diorganisasi tersebut
“Saya menghimbau agar semua anggota PWI Jaya untuk memperpanjang surat keanggotaan PWI, jika lebih dari 2 tahun, keanggotannya akan gugur,”kata Kesit B Handoyo saat membuka Orientasi Kewartawanan dan keorganisasian angkatan ke-15 yang digelar di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Bank DKI, Jl Suryapranoto 8, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurut Kesit, hal tersebut dilakukan lantaran jumlah anggota PWI Jaya yang sebelumnya mencapai 3000 anggota, saat ini mengalami penurunan drastis.
“Dari sekitar 3000 anggota yang aktif saat ini hanya 300 anggota yang terdaftar secara resmi sebagai anggota,”ujar Kesit.
Hal senada juga dikemukakan Sekretaris Jenderal PWI Jaya, Arman Suparman dihadapan peserta sesi kedua. Arman dengan tegas mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu 1 tahun kedepan untuk memperpanjangnya
“PWI Jaya memberikan toleransi 1 tahun kedepan setelah masa keanggotannya terlambat,”tukas Arman.
Walaupun anggota tersebut memperpanjang keikutsertaanya dalam wadah PWI, sambung, Arman, hal itu, bukan jaminan untuk tidak digugurkan.
“Seorang anggota akan dicabut surat keanggotannya bila begabung dengan organisasi wartawan lain sebagaimana aturan di Pasal 9,”ijarnya
Arman memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum tanpa dikenakan biaya terhadap seluruh anggota PWI yang menghadapi gugatan atau laporan dari pihak lain.
keikutsertaan wartawan dalam wadah PWI Jaya, akan membantu wartawan dalam menjalankan profesinya yang berisiko.
“Karena itu Wartawan, harus memahami aturan peraturan dasar, peraturan rumah tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan kode perilaku wartawan. Makanya saya sarankan agar membacanya di rumah,”tukas Arman
OKK PWI DKI Jakarta yang diikuti 100 peserta dibagi menjadi 2 tahap. Sesi pertama diikuti 43 Pserta dan sisanya sesi siangnya. Selain membuka anggota muda yang OKK bagi anggota yang ingin menaikan status keanggotannya (REN)