Jelang HBA Ke 64 Thn, Kejati DKI Jakarta Sambangi Pansos BIBD Ceger 2

oleh -195 views

BeritaObserver.Com, Jakarta— Sikap kepedulian terhadap ratusan warga binaan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Ceger, Cipayung, Jakarta diperlihatkan korp Adhyaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Rasa empati terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian tersebut diwujudkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono dan jajarannya dengan menyambangi dan memberikan bantuan bingkisan Sembako kepada Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Ceger, Cipayung, Jakarta, Kamis (11/7).

“Kedatangan kami ke Panti ini sebagai wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terhadap warga binaan yang dirawat disini. Selain itu, apa yang kami lakukan juga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 Tahun 2024,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (12/7).

Menurut Jubir Kejati DKI Jakarta ini, pimpinannya juga menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Anak Asuh pada Panti Sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara Kejakasaan Tinggi DKI Jakarta.

Akta kelahiran merupakan identitas setiap anak yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara. Setiap anak memiliki hak untuk mendapat pengakuan negara terhadap keberadaannya di depan hukum. Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan”.

Hal tersebut ditegaskan pada pasal 27 ayat (1) dan (2) yang menyatakan, ayat (1) “Identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya”, dan ayat (2) berbunyi “identitas sebagaimana dimaksud ayat (1) dituangkan dalam akte kelahiran”. Banyak anak yang belum menerima akta kelahiran hingga akibatnya kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan maupun jaminan sosial lainnya.

“Dalam penanganan perkara Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH), anak juga kerap dirugikan dan kehilangan haknya karena penentuan usia di proses peradilan berdasarkan akte kelahiran,” jelasnya.

Ditambahkan Syahron dalam pertemuan tersebut pimpinannyay memaparkan, sebagai wujud rasa sayang, kepedulian, dan keinginan untuk mensejahterakan masyarakat serta menciptakan keadilan sosial khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak Indonesia, maka Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan pendampingan hukum untuk anak-anak di panti sosial yang telah dirawat dengan sangat baik, namun dari segi hukum legalitas belum terpenuhi.

“Terdapat 92 anak yang mendapatkan kartu identitas diri. 40 anak menerima Akta Kelahiran dan KIA, 50 anak menerima KIA, dan 1 anak menerima Akta Kelahiran,” ungkapnya.

“Terima kasih kepada pihak yang telah bersumbangsih dan berkolaborasi dengan baik atas terwujudnya kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Tahun 2024. Kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan kepastian hukum terkait data kependudukan. Tidak hanya dijalankan kali ini saja, tetapi kegiatan seperti ini akan berlanjut untuk wilayah lain,” imbuhnya.

Pj Gurbernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, “Saya atas nama Pj Guberbur DKI Jakarta, berterima kasih kepada Kajati DKI Jakarta dan Jajaran untuk pendampingan terhadap Dinas Sosial, sehingga orang tua asuh memiliki kepastian hukum dan dukungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang luar biasa terhadap anak-anak yang perlu perhatian lebih.”

Acara tersebut dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Walikota Jakarta Timur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta termasuk Camat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *