BeritaObserver.Com, Jakarta—
Peduli dengan pasangan suami istri yang belum mempunyai surat nikah di wilayah Jakarta Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro menggelar Bhakti sosial berupa isbat Nikah gratis di Aula Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri
“Mendukung tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dan hak keperdataan,”kata Hendri Antoro saat dihubungi, Jumat (26/7).
Menurut Hendri kegiatan yang diikuti sebanyak 22 pasutri yang berusia antara 40-60 tahun dilakukan tersebut sebagai wujud Pelayanan dan Pendampingan Hukum Kejaksaan sebagai penegak hukum. Termasuk kegiatan Bakti Sosial Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.
“Kegiatan ini guna mendukung Tertib Administrasi Kependudukan sebagaimana fungsi dan kewenangan Kejaksaan di bidang Keperdataan dan atau bidang publik lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 30C yaitu tugas pokok dan fungsi kejaksaan ialah pertimbangan hukum dan pelayanan hukum,”ujarnya
Ditegaskan Hendri, setelah nikah Isbat dilakukan maka status perkawinan diakui secara hukum negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di mana masyarakat tersebut berdomisili.
Pasutri, lanjutnya, langsung mendapatkan Akta Nikah dan dapat melakukan perubahan Kartu Keluarga yang semula kawin belum tercatat menjadi Kawin tercatat serta dokumen kependudukan lainnya seperti Akta kelahiran anak dan KTP.
Hendri menegaskan hal tersebut sejalan dengan program Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bpk. Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum , yang beberapa waktu lalu telah melaksanakan kegiatan pembagian Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran bagi 92 anak-anak panti sosial di jakarta.
“Adapun program Isbat Nikah ini merupakan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Adm. Jakarta Barat, Pengadilan Agama Jakarta Barat , Kantor Kementrian Agama Jakarta Barat bersama Bank Syariah Indonesia,”pungkasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta , Walikota Adm. Jakarta Barat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat (REN)