Juru Bayar Bekang Kostrad Tak Berkutik Ditangkap Tim Tabur Kejagung

oleh -457 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Tangkap Buronan menangkap Juru bayar Bekang Kostrad Cibinong berinisial SDH, buronan kasus dugaan korupsi penyaluran kredit BRIGuna pada  Bekang Kostrad Cibinong tahun 2016 sampai dengan tahun 2023, Selasa (30/7) dini hari.

” Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, berinisial SDH selaku Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (30/7)

Jaksa yang pernah bertugas di Papua Barat sebagai Kajati, Harli menjelaskan, SDH ditangkap sekitar pukul 00.45 WIB di Perumahan Grand Kahuripan Cluster Merapi, Klapanunggal, Bogor.

Diketahui, SDH bersama-sama pihak BRI (Mantri, ADK dan Pemutus Kredit) telah merugikan BRI sebagai Bank BUMN sebesar Rp55.580.908.690.

“Rinciannya, BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta Rp5.658.936.062; BRI Unit Menteng Kecil Jakarta Rp46.545.631.771; dan BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat Rp3.276.342.857,”ujar Harli

Harli Siregar menambahkan saat ditangkap SDH tidak melakukan perkawanan alias bersikap kooperatif.

“Saat itu, SDH langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *