Lantik Rudi Margono Kabandiklat, Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Badiklat Adalah Trisula Penggerak Perubahan Institusi”

oleh -473 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI adalah Trisula Penggerak Perubahan Institusi.

“Prestasi Kejaksaan menggema di negeri ini, tidak dapat dilepaskan dari kerja keras dan kerja cerdas Badan Pendidikan dan Pelatihan dalam semangat een en ondeelbaar (Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan-red). Karena itu Badiklat merupakan Trisula Penggerak Perubahan Institusi,”kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya usai melantik Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggantikan Tony T Spontana, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/8)

Jaksa Agung menegaskan dengan adanya pergantian tersebut, tentunya, baik pejabat pendahulu maupun pejabat yang menjadi suksesor adalah salah satu dari ribuan Insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses pertimbangan dan penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di institusi ini.

Jaksa Agung menuturkan Badiklat Kejaksaan RI selain harus mampu merencanakan kurikulum serta silabus yang relevan dengan perkembangan hukum saat ini, juga dituntut untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang mampu menunjang kebutuhan peserta diklat sehingga pembelajaran dapat dilaksanakan dengan optimal serta dapat mencetak Insan Adhyaksa yang mampu menghadapi tantangan serta perkembangan dinamika hukum yang kian kompleks.

“Badan Diklat merupakan pilar bagi institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. Tanpa adanya Badan Pendidikan dan Pelatihan yang kapabel, saya yakin kita akan kesulitan untuk mencari Jaksa yang memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyampaikan terkait capaian baik dari Badan Diklat yang telah mencatatkan penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.

“Prestasi tersebut saya harap menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan yang telah ada. Selain itu, Kejaksaan saat ini masih kokoh sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Hal ini menggambarkan keberhasilan dari Badan Diklat dalam membentuk karakter Jaksa-Jaksa berintegritas dan memiliki moralitas yang baik berlandaskan Trapsila Adhyaksa,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga berpesan agar keberhasilan tersebut jangan membuat Para Insan Adhyaksa terlena, karena masih ada catatan perbaikan yang harus segera dibenahi oleh Badan Diklat, antara lain perbaikan akreditasi pada Pusdiklat Mapim.

Menurut Jaksa Agung hal tersebut perlu menjadi perhatian, mengingat Badan Diklat memegang peranan penting dalam pengembangan sumber daya manusia di Kejaksaan.

Di samping itu, dalam perekrutan widyaiswara atau tenaga pengajar Jaksa Agung berpesan agar hal itu ditentukan berdasarkan prinsip teknokrasi dan dipastikan telah memenuhi standar kompetensi yang ditentukan dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, Jaksa Agung menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sebagaimana termaktub dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.

“Saya yakin penempatan Saudara Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. pada jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa,”pungkasnya

Sebelumnya, Rudi Margono baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Narendra yang juga dipromosikan sebagai Jamdatun. Rudi pun masih menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta sampai ada penggantinya. (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *