Kajati DKJ Ingatkan Pejabat Jangan Salahgunakan Kewenangan

oleh -167 views
Kajati DKJ, Patris Yusrian Jaya (Tengah) didampingi wakilnya, Danang Suryo Wibowo dan lima Kajari DKJ

BeritaObserver.Com, Jakarta--Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Patris Yusrian Jaya mengingatkan, seluruh aparatur Sipil Negara (ASN) jangan mencoba-coba menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun orang lain, jika terbukti, pihaknya tidak akan segan-segan menangkap dan menjebloskannya ke jeruji besi.

“Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparat hukum dan pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan mereka,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKJ, Syahron Hasibuan, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (7/11) terkait pelimpahan tahap II kasus dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan RP panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut Syahron Hasibuan, kajati memerintahkan seluruh jajarannya Jaksa di wilayah Kejati DKJ berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas hukum di Indonesia.

Syahron Hasibuan menambahkan, dengan langkah tegas ini apa yang dilakukan institusi Kejaksaan, diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan serta mendorong terciptanya tata kelola yang baik dalam sistem pemerintahan

“Penanganan tegas terhadap kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparat hukum dan pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan mereka. Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan serta mendorong terciptanya tata kelola yang baik dalam sistem pemerintahan,”pungkasnya (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *