Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Garap 2 Direktur Prasarana Perkeretaapian

oleh -293 views
Foto: Antaranews

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Pidana Khusus yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah memeriksa 2 Direktur Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

“Dua Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2014 sampai tahun 2016 berinisial MY dan MPM,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (12/11).

Harli Siregar menjelaskan, kedua saksi diperiksa terkait untuk berkas perkara Tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG. 2023.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut bahwa proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023.

Besitang berada di Provinsi Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Provinsi Aceh.

Diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan (REN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *