BeritaObserver.Com, Jakarta—Terungkap kedatangan menteri Imigrasi dan Pemasyaraktana (Imipas) Agus Andrianto di Kejaksaan Agung menemui Jaksa Agung Prof Sanitiar Tubagus Burhanuddin ternyata kedatangan mantan wakapolri itu untuk membahas persoalan yang terjadi di sektor pemasyarakatan, termasuk peralihan terpidana mati dan over kapasitas jumlah warga binaan di Lembaga pemasyarakatan diseluruh Indonesia.
“Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang terjadi di sektor pemasyarakatan. Hal-hal yang dibahas termasuk peralihan terpidana mati, Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas, serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung,”kata Jaksa Agung Prof Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (26/11)
Jaksa Agung menambahkan, dalam tersebut juga merupakan, bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kedua institusi tersebut yakni dalam rangka pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Dilain pihak, Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.
“Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus.
Menteri Imipas juga menyebut bahwa pertemuan ini juga membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,”pungkas mangan wakapolri (REN)