BeritaObserver. Com, Jakarta Untuk kesekian kalinya, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai penegak hukum yang berjasa dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi di Indonesia.
Penghargaan yang bertajuk “Person of The Year: Leading The Charge In Corruption Eradication” diberikan CNBC Indonesia di Java Ballroom, The Westin Jakarta, Rabu (11/12)
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kepemimpinan dan dedikasinya dalam memimpin pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (12/12)
Dalam kategori ini, ST Burhanuddin dinilai sebagai figur yang berhasil menginspirasi transformasi hukum dan pemberantasan korupsi yang lebih efektif di Indonesia.
Terkait penghargaan yang diberikan kepadanya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada CNBC dan para pihak yang terlibat atas penghargaan yang diberikan.
“Ini adalah award pertama untuk Kabinet Merah Putih. Semoga ini menambah semangat di periode kedua kepemimpinan saya menjadi Jaksa Agung. Tentunya, award ini saya persembahkan bagi teman-teman di Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung
Adapun pada periode sebelumnya di masa Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung telah menerima 64 penghargaan selama 5 tahun periode kepemimpinannya.
Jaksa Agung Burhanuddin dinilai sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019 hingga saat ini, ST Burhanuddin telah menunjukkan keberanian dan ketegasan luar biasa dalam mengungkap berbagai kasus besar yang melibatkan mega korupsi.
Beberapa kasus penting yang telah ditangani termasuk kasus Jiwasraya, Asabri, jalan tol MBZ, Menara BTS, serta dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022 dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Selain itu, pengungkapan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan juga menjadi salah satu pencapaian besar dalam masa jabatannya (REN)