BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung RI Burhanuddin memastikan pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang alias pihak yang meminta-minta fee dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian dan pengadaan alat produksi pertanian.
“Kejaksaan senantiasa bersikap akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian,”kata Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menerima kunjungan Mentan RI Amran Sulaiman dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (17/12).
Menurut Jaksa Agung, penyalahgunaan kewenangan tersebut akan berdampak terganggunya Proyek Strategis Nasional yang saat ini digaungkan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka
Sementara itu, Mentan Amran Sulaiman menyampaikan, pertemuan ini sebagai tindaklanjut perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.
“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” ujar Menteri Pertanian RI.
Apalagi sambungnya, hal tersebut butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani, Menurutnya, pengawalan sampai ke tingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena kerap disusupi oleh oknum yang meminta bayaran (fee).
Mentan juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi terhadap program yang akan berjalan.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.