BeritaObserver.Com, Jakarta–Kordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., Μ.Η membongkar dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan Pemrov DKJ senilai Rp150 Miliar.
“Saya berterima kasihlah kepada Kajati DKJ yang telah menggerakkan lagi sumber dayanya (Jaksa-red) untuk membongkar korupsi di Pemprov DKI. Karena korupsi itu sudah lama terjadi “kata Boyamin Saiman saat diwawancarai stasiun tv swasta Sindonews baru-baru ini.
Boyamin menegaskan apresiasi tersebut dia berikan kepada Kajati DKJ dan jajarannya lantaran sebelumnya, penyidik Polda dan KPK fokus mengurusi korupsi pada pengadaan lahan di wilayah Jakarta Timur, Barat dan Selatan.
Terkait potensi korupsi itu yang terjadi di dinas Kebudayaan, Boyamin menduga korupsi sudah meluas bukan hanya di DKJ saja.
“Jadi bukan oknum lagi, karena mereka engga memikirkan gaji, karena gaji bagi mereka nomor dua, justru dari hasil korupsi inilah,”ujar Boyamin.
Mantan anggota DPRD 1997 ini, menduga bocornya anggaran di dinas kebudayaan terjadi ketika adanya kunjungan dari pejabat atau kegiatan kebudayaan. Sebagai salah satu contoh, ujarnya, ketika ada kunjungan mereka memberikan plakat 150, harga satuannya cuma Rp1 juta anggaran Rp150 juta. Padahal yang dibuat hanya 75 plakat, jadi potensi korupsinya ada.
“Yang begini saja di korupsi apalagi di pos yang lain,”ujarnya
Boyamin Saiman juga menduga korupsi di DKI sebenarnya sudah lama terjadi, mencapai 40 %. Bahkan bisa saja 50%. Kalau mau diusut di pos-pos lain bisa saja terjadi,”ujarnya.
Apalagi kegiatan di dinas Kebudayaan sangat banyak yang menelan anggaran begitu besar.
Menurut Boyamin, lantaran keberadaan Pemrov Kebudayaan berada di Ibukota, mereka berpikir aman lantaran penegak hukum juga berada di Pusat.
“Sekali lagi terima kasih untuk Kajati DKJ untuk membersihkan DKJ. Kalau DKJ bersih semoga, daerah lain juga bersih untuk menata kelola yang baik lagi ” tandasnya.
Sebelumnya atas perintah Kepala Kejati DKJ, Patris Yusrian Jaya, penyidik Pidsus yang dipimpin Syarif Sulaiman Nahdi mengusut Kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas
Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp.150.000.000.000.
Tidak lama kemudian Jaksa Pidsus langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan, Rabu, (18/12).
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di 5 lokasi yaitu bertempat Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan , Rumah Tinggal Jalan H. Raisan Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Rumah Tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Rumah Tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon
Jeruk, Kota Jakarta Barat.
Hasilnya penyidik menyita ratusan stempel, beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis digital forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting serta uang tunai miliaran rupiah.
Perlu diketahui Jaksa Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., Μ.Η dikenal berani membongkar mega korupsi di Indonesia. Saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jaksa Agung Prasetyo menyematkan penghargaan Kejari terbaik dalam pemberantasan korupsi antar Kejari se-Indonesia. Penghargaan tersebut bernama Shidakarya.
Saat menjabat Kajati
Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris bersama Tim Pidsus berhasil membongkar kasus korupsi tambang blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,4 Triliun.
Atas kinerja cemerlangnya inilah Jaksa Agung ST Burhanuddin mempercayainya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ.
Baru beberapa bulan menjabat di Jakarta, Patris bersama jaksa Pidsus yang dikomandoi, Syarif Sulaiman Nahdi dibantu Asisten Intelijen, Asep Sontani Sunarya, berhasil membongkar adanya korupsi di Dinas Kebudayaan Pemrov DKJ yang sebentar lagi akan diumumkan tersangkanya. (REN)