Gedung Baru Kejari Jakut Segera Dibangun, Dandeni : Alhamdulillah SK Pinjam Lahan Pemda Telah Terbit

oleh -268 views
Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ, Patris Yusrian Jaya (Kemeja Putih) bersama Kajari Jakut, Dandeni saat meninjau gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

BeritaObserver.Com, Jakarta
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, mengungkapkan dalam waktu dekat pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bakalan terealisasi. Pasalnya SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang
Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara telah terbit.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersyukur, sudah terbit SK Gubernur DKI Jakarta tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara yang akan digunakan sebagai kantor Kejari,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat dihubungi, Kamis (23/1)

Menurut Dandeni, penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta  dengan Pj. Gubernur DKJ perihal pinjam pakai lahan tersebut tertanggal 21 Januari 2025 sudah ditandatangani bersama.

Ditegaskan Dandeni, pembangunan gedung kantor baru Kejari Utara memang sudah mendesak mengingat kantor yang ditempati saat ini sudah kurang layak digunakan baik dari sisi gedungnya yang sudah tua dan banyak kerusakan juga dari sisi lokasi dan lingkungannya.

“Sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara sudah sepatutnya dibangun gedung kantor Kejari di lokasi yang lebih strategis,”ujarnya

Dandeni pun mengungkapkan perjuangannya untuk memperoleh lahan pinjam untuk gedung baru Kejari Jakut, merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh liku karena kepastian hukum terkait lahan pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ini sudah diperjuangkan dari mulai tahun 2017.

“Alhamdulillah sekarang sudah diperoleh kepastian hukumnya dengan terbitnya SK Gubernur tersebut di atas dengan dukungan dari Pak Kajati DKI beserta jajaran dan juga dukungan dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Walikota beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Pemko Jakarta Utara,”tukasnya

Selain itu, Dandeni menambahkan Terbitnya SK Gubernur DKI Jkt No. 873 / 2024 ini sebagai langkah awal rencana pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara dan mudah-mudahan pembangunannya dapat segera terwujud. Aamiin,”pungkasnya

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait lahan pinjam pakai seluas sekitar 4.500 meter persegi untuk dibangun gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).

Permohonan kerjasama tersebut direalisasikan dengan adanya Penandatangan perjanjian kerja sama itu berlangsung di kantor Kejati Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (21/1/2025).

Tidak lama kemudian terbit SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024. Kini tinggal menunggu turunnya anggaran untuk dimulainya pembangunan gedung baru tersebut (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *