“Pemerintah Malaysia harus mengusut tuntas pelaku penembakan PMI di malaysia ini dengan penyelidikan yang komprehensif dan objektif. Alasannya, hal ini sangat perlu dilakukan mengingat hubungan diplomatik yang sudah terjalin baik sebagai negara tetangga yang juga merupakan saudara serumpun antara Malaysia dan Indonesia.”kata Ketum SBPP, Mangatur Nainggolan
BeritaObserver.Com, Jakarta–Ketua Umum Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Mangatur Nainggolan, SE., SH., M.H., MM., CPA mendesak pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas pelaku penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) menelan satu korban jiwa dan empat korban lainnya mengalami luka tembak dan sedang menjalani perawatan medis.
“Pemerintah Malaysia harus mengusut tuntas pelaku penembakan PMI di malaysia ini dengan penyelidikan yang komprehensif dan objektif. Alasannya, hal ini sangat perlu dilakukan mengingat hubungan diplomatik yang sudah terjalin baik sebagai negara tetangga yang juga merupakan saudara serumpun antara Malaysia dan Indonesia.”kata Ketum SBPP, Mangatur Nainggolan dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (29/1)
Pengacara yang dikenal kritis ini menambahkan, Malaysia juga perlu membuktikan komitmen dan ketegasannya dalam penegakan hukum dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran HAM serta menghormati dan melindungi hak-hak setiap individu, termasuk warga negara asing yang berada di dalam wilayah hukumnya.
“Pemerintah Malaysia harus mengusut secepatnya motif dan para pelakuknya yang terlibat dalam kasus penembakan lima warga negara Indonesia. Bawa sampai ke Pengadilan,”pungkasnya
Saat ini pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia berisikan sikap, permintaan klarifikasi, protes atau permohonan tertentu terkait hubungan bilateral namun belum mendapatkan balasan secara resmi hingga Selasa, 28 Januari 2025.
Narasi dari pihak Kepolisian Malaysia yang menyatakan bahwa petugas APMM melepaskan tembakan dikarenakan adanya perlawanan dari pihak WNI terlebih dahulu masih diragukan. Salah satu saksi yang selamat, menegaskan bahwa mereka sebagai warga sipil tak bersenjata tidak memiliki kemampuan untuk memberikan perlawanan.
Dugaan terjadinya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) menjadi asumsi paling kuat oleh publik dan hal ini harus diusut tuntas dengan proses penyelidikan yang komprehensif.
Migrant Care memaparkan data bahwa sejak 2005 hingga 2025 paling tidak sebanyak 75 PMI telah menjadi korban penembakan hingga tewas oleh aparat bersenjata Malaysia, termasuk Polisi Diraja Malaysia. Peristiwa ini menjadi momentum bagi Indonesia dan Malaysia untuk dapat berbenah dan mengevaluasi hal-hal yang menjadi pokok penyebab sehingga dapat tetap menjaga hubungan diplomatis yang baik ke depan.
Dugaan pelanggaran HAM yang tergolong extrajudicial killing ini perlu direspons oleh pemerintah Malaysia dengan segera menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan HAM secara adil, transparan, dan manusiawi, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Seperti diketahui, Peristiwa tragis ini terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada 24 Januari 2025 pukul 03.00 pagi waktu setempat. Kepolisian Malaysia mengungkapkan bahwa APMM melakukan penembakan terhadap kapal boat yang mengangkut 26 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal lantaran berusaha melarikan diri dan memberikan perlawanan (REN)