BeritaObserver.Com, Jakarta– Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah memerintahkan jajarannya, menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), di Jalan HR Rasuna Said Kav. B-5, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Informasi terpercaya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai berita ini diturunkan. Namun sumber tidak mengungkapkan alasan penggeledahan yang dilakuan jajaran penyidik Pidsus dikantor milik pemerintah tersebut.
“Saya masih di kantor Dirjen Migas,”pungkas sumber yang tidak mau disebutkan Namanya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (10/2).
Diduga pengeledahan tersebut terkait kelangkaan LPG 3 kilogram. Apalagi kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat membuat Presiden Prabowo Subianto marah.
Menteri Bahlil Lahadalia sendiri mengaku sudah meminta maaf kepada rakyat terkait kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi beberapa hari lalu. Ia mengakui ada suatu hal yang kurang pas ketika pemerintah berusaha menertibkan penyaluran LPG 3 kg di masyarakat. Hal itu menyebabkan distribusi ke pengecer terhenti hingga membuat LPG 3 kg mendadak langka di pasaran.
Saat ini Pemerintah tengah menata penyaluran LPG 3 kg agar tepat sasaran dan harganya tidak terlalu liar. Salah satunya dengan cara menghapus rantai distribusi tingkat paling bawah atau pengecer karena ditemukan banyak permainan harga. Dengan penghapusan pengecer, maka masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan atau agen resmi. (REN).