“PPPJ tidak hanya mendidik kemampuan teknis menjadi Jaksa, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai etika, dan membangun integritas yang kokoh. Nilai-nilai TRI KRAMA ADHYAKSA dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas para calon Jaksa ke depan,”kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam kleterangan tertulisnya uyang diterima, Jumat (25/4).
BeritaObserver.Com, Jakarta–Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan 335 calon Jaksa yang mengikuti Pembentukan (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025A senantiasa menajga tingkah laku, karakter, menanamkan nilai-nilai etika, dan membangun integritas yang kokoh.
“PPPJ tidak hanya mendidik kemampuan teknis menjadi Jaksa, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai etika, dan membangun integritas yang kokoh. Nilai-nilai TRI KRAMA ADHYAKSA dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas para calon Jaksa ke depan,”kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam kleterangan tertulisnya uyang diterima, Jumat (25/4).
Burhanuddin sapaan akrab Jaksa Agung menegaskan, Pendidikan selama 6 bulan di Badiklat merupakan kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam proses kaderisasi Jaksa-Jaksa muda yang akan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Proses PPPJ bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi merupakan bagian penting dalam transformasi sumber daya manusia Kejaksaan untuk mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, di tengah tantangan zaman yang terus berkembang, pentingnya adaptasi terhadap dinamika hukum, khususnya terkait dengan berlakunya KUHP Nasional pada tahun 2026 dan perubahan KUHAP yang sedang dibahas,”ujar Jaksa Agung.
MantanJam datun diera Jaksa Agng Basrief Arief ini meminta agar peserta memanfaatkan momentum ini untuk memperdalam pemahaman hukum nasional secara menyeluruh agar siap menghadapi tugas sebagai penuntut umum yang profesional.
Para peserta juga diharapkan memahami penanganan berbagai tindak pidana strategis yang sering menjadi sorotan masyarakat, seperti
Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Tindak Pidana Narkotika, Perkara koneksitas yang melibatkan sipil-militer, Penerapan keadilan restoratif
Jaksa Agung juga menyoroti tantangan era digital dan kemajuan teknologi yang menciptakan berbagai bentuk kejahatan baru di dunia maya, termasuk kompleksitas penanganan kasus yang melibatkan kecerdasan buatan, serta konsep tempus dan locus delicti dalam ruang digital
“Jaksa di masa mendatang harus memiliki pemahaman teknis dan yuridis yang mumpuni dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan teknologi digital. Materi pelatihan harus selalu diperbarui agar tetap relevan dan aktual dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menyampaikan pesan mendalam kepada para pengajar dan penyelenggara pelatihan agar hanya meluluskan peserta yang benar-benar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, karena mereka inilah yang akan menjaga marwah dan kehormatan Kejaksaan di masa depan.
“Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus institusi. Didik dan bentuk mereka dengan sepenuh hati. Masa depan Kejaksaan ada di tangan mereka,”ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia beserta seluruh jajaran yang telah mempersiapkan penyelenggaraan diklat ini dengan baik.
SElain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana dalam menunjang keberhasilan proses pendidikan, baik kegiatan dalam kelas maupun pelatihan lapangan.
Perlu diketahui, PPPJ tahun ini diikuti oleh 355 peserta, termasuk di dalamnya 5 peserta dari unsur Oditur Militer, yang menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Kejaksaan dan institusi militer. Keikutsertaan oditur militer ini juga menandai langkah strategis dalam pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer di daerah