2024, JAM Datun Selamatkan Uang Negara Rp 5,15 Triliun

oleh -62 views
JAM Datun R Narendra Jatna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 6 Mei 2025. (Foto: Kejagung)

BeritaObserver.com – Sepanjang 2024, jajaran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara atau JAM Datun berhasil memulihkan dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 5,15 triliun.

Pencapaian kinerja itu disampaikan JAM Datun R Narendra Jatna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 6 Mei 2025.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara terkait dengan pendampingan kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara,” ujar JAM Datun R Narendra Jatna.

Dikatakan, bidang Datun memiliki mandat penting dalam menjaga kewibawaan pemerintah, melakukan penyelamatan keuangan negara, serta mendampingi institusi pemerintah dan BUMN dalam berbagai persoalan hukum non-litigatif dan litigatif.

Menurut JAM Datun, fungsi itu dijalankan secara profesional, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan arahan Jaksa Agung.

Disebutkan, sepanjang tahun 2024, JAM Datun mencatat sejumlah pencapaian signifikan pada periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025 seperti:

1.Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara dengan total nilai sebesar Rp5.155.383.681.879,40;

2.Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap 7.091 perkara;

3.Penerbitan Pendapat Hukum (Legal Opinion) sebanyak 391 perkara untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam pengambilan kebijakan;

4.Tindakan Hukum (Perdata) Non-Litigasi sebanyak 19.985 perkara;

5.Tindakan Hukum (Perdata) Litigasi sebanyak 1.015 perkara;

6.Pelayanan Hukum sebanyak 14.143 perkara;.

7.Pemberian Pendapat Hukum dan Pendampingan Hukum atas Proyek Strategis Nasional (PSN) serta kegiatan yang bersifat strategis di bidang infrastruktur, ketahanan energi, pangan, dan transformasi digital.

Seperti dikutip dari laman Kejagung disebutkan, JAM Datun juga memaparkan Rencana kerja dan Program Prioritas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2025.

Hal itu berkaitan dengan kendala dan kebutuhan yang masih diperlukan atau belum terpenuhi terutama dalam upaya optimalisasi penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *