Menkop Minta Kejaksaan Kawal 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Jaksa Agung: Tidak Mudah

oleh -60 views
Pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menkop Budi Arie Setiadi, 7 Mei 2025. (Foto: Kejagung)

BeritaObserver.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi datang menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam pertemuan Menkop dan Jaksa Agung itu membahas pengawalan program pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pihaknya akan terus mendukung program Pemerintahan Kabinet Merah Putih, salah satunya melalui pengawalan program pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan mudah, karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar ST Burhanuddin.

Dijelaskan, bentuk dukungan Kejaksaan terhadap program yang dicanangkan Kementerian Koperasi tersebut meliputi tiga hal:

Pertama, Pendampingan hukum dan legal audit;

Kedua, Dukungan pada skema pembiayaan;

Ketiga, Perlindungan pada unit usaha cost center.

Pada kesempatan itu, Menkop meminta bantuan dalam hal pengawasan, pendampingan hukum dan mitigasi risiko terhadap program Koperasi Merah Putih berjumlah 80.000 di desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

“Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di desa sehingga masyarakat desa lebih maju dan makmur,” ujar Menkop.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, Kejaksaan saat ini telah memiliki aplikasi Jaga Desa yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa, termasuk implementasi dari Koperasi Merah Putih.

Dalam pertemuan itu disepakati akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU atau perjanjian kerja sama sebagai payung hukum kolaborasi jangka panjang Kejaksaan dan Kementerian Koperasi.

Selain itu, akan dibentuk Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung.

Turut hadir dalam pertemuan ini yakni Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R Narendra Jatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *